Bismillahir Rohmaanir Rohiim. Bersama Kita Bisa !! Kebenaran dapat disalahkan/dikalahkan tetapi kebenaran tidak dapat dimusnahkan. Menegakkan Haq & Meluruskan Bathil.
Minggu, 31 Mei 2009
Proses Penyelundupan Pil Double L ke Lapas Mojokerto
Foto-foto tersebut di atas menunjukkan pil Double yg dilempar masuk ke dlm halaman bengkel kerja Lapas Mojokerto oleh orang di luar tembok Lapas. Kemudian diambil oleh napi Buadi al Budi dg menyamarkan bungkusan tas plastik hitam dibaluti rumput-rumputan, krn pd saat itu ada pengecatan dan pembersihan bengkel kerja. Napi Buadi di Lapas Mojokerto tamping kebersihan, sehingga pada saat pengecatan & pembersihan bengkel kerja selalu mengikuti kegiatan pembersihan bengkel kerja. Setelah bungkusan pil Double L tsb dibaluti sampah rumput-rumputan kemudian diseret seakan-akan seperti sampah, lalu dibuang ke tempat sampah.
Setelah selama 2 (dua) hari pemeriksaan dan pengumpulan informasi serta pemeriksaan Tempat Kejadian, ditemukan lagi 1.000 butir pil Double L yg akan diselundupkan/dimasukkan ke dalam Lapas Mojokerto, sehingga total pil Double L yg digagalkan berjumlah 2.970 butir. Jumlah ini belum termasuk beberapa pil Double L yg hancur, sehingga total jumlah seluruhnya 3.000 butir.
Semoga tulisan kejadian ini dapat bermanfaat bagi petugas Lapas/Rutan di seluruh Indonesia. TETAP SEMANGAT.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar