Jumat, 29 Mei 2009

Penggagalan Penyelundupan 1.970 butir Double L ke Lapas Mojokerto





Alhamdulillahirobbilallamiin, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Hanya engkaulah, kami Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan, Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Mojokerto dapat menggagalkan penyelundupan kurang lebih 1.970 butir pil Double L (Leksotan/lele beberapa narapidana dan tahanan menyebut)yang berusaha diselundupkan ke dalam Lapas Mojokerto oleh orang luar Lapas. Kejadian digagalkan hari Jum'at tgl 29 mei 2009 jam 04.30 wib. Pil tersebut dilemparkan dari luar Lapas dg tujuan untuk diedarkan ke dalam Lapas yg ditemukan Kepala Kesatuan Pengamanan (Eko Arif Setiawan, AMd.IP,SH,MH) petugas piket (Segeriyanto, SH), Petugas Regu Pengamanan (Drisis Sumantyo, SH dan Fuadin, SH) di tempat sampah. Pil tersebut rencana akan diterima Buadi napi Lapas Mojokerto karena Pasal 363 KUHP pidana 4 th 6 bln bebas tgl 28-07-2010. Dari napi Buadi rencana akan diserahkan kpd Wismanto al Iwan napi Lapas Mojokerto melanggar Pasal 362 KUHP pidana 7 bln bebas tgl 07-06-2009 dan Imam Basuki al Heri napi Lapas Mojokerto melanggar Pasal 362 KUHP pidana 1 th bebas tgl 16-07-2009. Hari Jum'at tgl 29-05-2009 jam 08.00 wib setelah Kepala Lapas (Pargiyono, Bc.IP,SH,MH) menerima laporan temuan pil double L 1.970 butir dari Kepala kesatuan Pengamanan, langsung melaporkan ke Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum & Ham Jawa Timur. Atas petunjuk Kakanwil, Kepala Lapas melakukan koordinasi dg Kepala Unit Penyelidikan III (Narkotika) Polres Kota Mojokerto (Ipda Riduwan maliki)akhirnya dg menandatangani Berita Acara Penerimaan Barang Bukti dan Surat Bon Narapidana ke 3 napi tersebut diperiksa di Polres Kota Mojokerto.

1 komentar:

  1. keberhasilan seperti ini harus selalu kita angkat dan diberitakan baik di tingkat lokal maupuan nasional, sebagai salah satu bukti tekad insan pemasyarakatan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di dalam lapas, dan mengimbangi berita2 negatif yang lebih sering diangkat oleh media, sebaiknya keberhasilan tersebut di laporkan juga kepada dirjen pemasyaraktan dan menteri hukum dan ham, sukses untuk lapas mojokerto .... wassalam

    BalasHapus